Pages

Subscribe Twitter Facebook

Friday, December 3, 2010

Axel Gondokusumo Tuntut Ayu Azhari Warisan Rp 150 Juta

Sg : Ayu Azhari
Axel Gondokusumo anak kandung Ayu Azhari menuntut uang warisan dari almarhum ayahnya Wisnu Djody Gondokusumo (suami pertama) warisan Rp 150 juta yang dititipkan kepada Bayu pamannya. Kasus ini sempat dilaporkan ke polisi yang kemudian dicabut lagi, dengan tuduhan pencurian uang.

"Axel dapet warisan dari almarhum bapaknya, dan harusnya di tangan dia, tapi sampai saat ini belum terwujud"ujar pengacara Axel, M Utomo A Karim di WKS Law Firm di Hanurata Graha lantai 5, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (3/12/2010).

Axel merupakan anak Ayu dari suami pertama yang lahir 12 Oktober 1990, kemudian tahun 1992 Ayu dan Wisnu bercerai. Tahun 2002 Wisnu Djody Gondokusumo meninggal dunia, dengan memberikan warisan Rp 150 juta dititipkan kepada Bayu Djody Gondokusumo (Paman Axel).

Diketahui, tanggal 11 November 2009 ada uang Rp 150 juta ditransfer via bank BCA ke rekening Khadija Azhari (Ayu). Uang tersebut adalah warisan dari keluarga Axel dan diperuntukkan Axel sebagai penerima warisan tunggal. Axel sudah setahun ini tinggal bersama nenek dari ayahnya di Radio Dalam.

Sampai saat ini pihak Axel sudah menghubungi Ayu Azhari, namun belum ada tanggapan. Bahkan pihak Axel sudah mencoba menghubungi Secar Piandi, pengacara dari Ayu Azhari, namun belum ada jawaban juga.

"Bayu adalah pamannya Axel. November 2009 Axel sudah berusaha minta ke ibunya, untuk melanjutkan sekolah tapi tidak pernah ditanggapi oleh Ayu. Lalu disuruh hubungi Secar Piandi (pengacara Ayu), tapi tidak penah ada jawabannya. Karena sudah setahun permasalahan ini, maka dicoba untuk diurus," jelas pengacara Axel Gondokusumo.

Sebelumnya Axel sudah mencoba somasi ke Ayu untuk waktu seminggu. Pada hari Rabu akhirnya pihak Axel bisa bertemu dengan pengacara Ayu Azhari.

0 comments:

Post a Comment